Umar bin Khattab ra. Ia mendapat kabar bahwa kota yang akan di masuki tentaranya sedang terjangkit sebuah wabah penyakit menular. Beliau beserta tentaranya tak jadi memasuki kota itu. Hal tersebut bukan menolak sebuah taqdir, melainkan berpindah dari satu taqdir kepada taqdir yang lain. Umar mengakui, kehendak bebas manusia untuk membuat pilihan atas persolan riil yang dihadapinya. Namun disisi lain, Umar menganggap pilihan yang dianggap oleh manusia, pada akhirnya mau tidak mau, tetap berjalan dalam takdir Tuhan juga.
Tags: Index Tafakur|
Leave a Reply
|






















Entries (RSS)